11 program intervensi spesifik yang difokuskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan stunting pada dua fase pertumbuhan, yaitu fase ibu hamil atau sebelum melahirkan dan fase sesudah melahirkan yang utamanya pada bayi usia 0-24 bulan. Berikut ini penjelasan mengenai kelompok 1, 2, dan 3:
Kelompok 1: Fase sebelum bayi lahir
Pada kelompok ini, terdapat dua program intervensi, yaitu:
Program pendidikan, edukasi, dan promosi yang mencakup kedua fase pertumbuhan, yaitu fase ibu hamil atau sebelum melahirkan dan fase sesudah melahirkan yang utamanya pada bayi usia 0-24 bulan.
Intervensi difokuskan pada remaja putri di kelas 7 dan kelas 10 dengan memberikan tablet tambah darah (TTD). Remaja putri akan diukur hemoglobin, dan bila hasilnya di bawah 12, artinya putri tersebut anemia dan harus minum tablet tambah darah. Program Aksi Bergizi ini dilakukan bersama Puskesmas yang akan rutin mengukur darah remaja putri.
Kelompok 2: Fase ibu hamil
Pada kelompok ini, terdapat dua program intervensi, yaitu:
Ibu hamil diberikan tablet tambah darah dan memastikan gizi cukup. Cara mengukurnya dengan pelayanan antenatal care (ANC) yang tujuannya untuk pemeriksaan selama kehamilan atau ANC. ANC ini dinaikkan menjadi 6 kali. Selain itu ada pemeriksaan USG untuk melihat pertumbuhan janin normal atau tidak.
Intervensi pada ibu hamil yang diidentifikasi beresiko stunting agar segera dicegah.
Kelompok 3: Fase sesudah bayi lahir
Pada kelompok ini, intervensi akan difokuskan pada bayi usia 0-24 bulan dengan tiga program, yaitu:
Program imunisasi diutamakan rotavirus dan pneumokokus, karena infeksi yang paling banyak pada bayi itu pneumonia atau pernafasan dan diare.
Bayi yang baru lahir harus mendapatkan ASI eksklusif selama 6 bulan.
Bayi yang diidentifikasi beresiko stunting harus segera dicegah dengan memberikan protein hewani. Sementara bila sudah stunting harus dikirim ke rumah sakit daerah dan ditangani oleh dokter anak.